KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub

    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahkan hasil penelitian syarat admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

    MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahkan hasil penelitian syarat admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

    Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.


    KPU Sumut sebagai penyelenggara perhelatan pemilihan kepala daerah ini tentunya sudah memeriksa berkas kedua bakal calon sehingga dipastikan untuk penetapan bakal calon Gunsu dan Wagubsu ke depan sesuatu aturan yang ditetapkan KPU .


    Sebelum penetapan nanti, KPU Sumut juga akan mempublis lewat website KPU soal kesiapan bakal calon.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Buka Lowongan KPPS Pilkada Serentak...

    Artikel Berikutnya

    KPU Sumut Jadwalkan Undian Nomor Urut Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    GMPRI Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pemukulan Remaja di Jl. Wahidin Kota Medan

    Ikuti Kami